Responsive image

Yang sering ditanyakan

  1. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak
  2. Datang ke Teller Bank
  3. Datang ke kantor pos
  4. Melalui situs https://sse.pajak.go.id/, https://sse.pajak.go.id/ atau https://sse3.pajak.go.id/
  5. Melalui Kring Pajak

Apabila transaksi anda dibatalkan oleh pihak bank, anda dapat menghubungi call center 1500575.

Batas waktu konfirmasi transaksi berhasil adalah 1 menit.

Pembayaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Pilih salah satu pembayaran yang akan dilakukan
  2. Isi form yang disediakan, kemudian pilih "Generate"
  3. Jika data yang diinput sesuai, kamu akan diarahkan ke halaman pembayaran
  4. Buka aplikasi Lampung Online-mu, pilih Scan QR
  5. Arahkan kamera-mu pada QR yang ditampilkan, atau upload QR yang telah di-screenshot sebelumnya
  6. Konfirmasi pembayaran, masukkan PIN transaksi
  7. Pilih 'Cek Status' untuk memeriksa apakah pembayaranmu berhasil

Transaksi yang telah dilakukan tidak dapat dibatalkan.